Jumat, 20 September 2013

KPI: TVRI langgar UU siarkan Konvensi Demokrat

KPI: TVRI langgar UU siarkan Konvensi Demokrat

21 September 2013

JAKARTA, Visipen - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif kepada media nasional, TVRI yang dianggap diskriminatif dan tak proporsional menyiarkan konvensi Capres Demokrat selama 2,5 jam. Konten siaran bahkan tak diedit.

TVRI dinyatakan bersalah, meski berkilah sebagai media televisi Pemilu. KPI tegas memutuskan, penayangan serupa dilarang meski TVRI telah mendeklarasikan sebagai televisi Pemilu.

"TVRI memang sudah bilang kalau mereka TV Pemilu. Tapi tetap saja, mereka tak boleh (menyiarkan). Seharusnya mereka ada rencana program yang rigid," tegas Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, S Rahmat Arifin di Gedung KPI Jakarta, Jumat (20/9).

Rahmat menyarankan agar mengedit konten siaran, apabila TVRI memiliki program yang membahas Pemilu. Pengeditan diperlukan agar unsur netralitas lembaga penyiaran tak hilang.

"Edit itu supaya memenuhi unsur kewajaran juga. Apakah wajar acara yang even konvensi sampai 2,5 jam ditayangkan tanpa editing. Harusnya TVRI hati-hati dalam penayangan," tuturnya.

KPI menyatakan siaran TVRI melanggar UU Penyiaran, terkait penayangan Konvensi Capres Partai Demokrat, Minggu (15/9) malam. Oleh karena itu, KPI menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis.

Siaran tunda yang ditayangkan sekitar 2,5 itu dimulai pukul 22.30 hingga 00.30 WIB. Kala itu TVRI menayangkan acara pengenalan dan penyampaian visi-misi 11 peserta konvensi Demokrat secara penuh.

Berdasarkan rapat pleno KPI, TVRI terbukti melanggar UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tepatnya Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 36 Ayat (4) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) KPI Tahun 2012, terutama P3 Pasal 11 dan Pasal 22 Ayat (1), (2), dan (3) serta SPS Pasal 11 Ayat (1) dan Pasal 40 huruf (a).

"Pelanggaran yang dilakukan adalah penayangan isi siaran tentang konvensi Partai Demokrat yang tidak berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik, yaitu prinsip keberimbangan dan tidak memihak," jelas Rahmat Arifin.

Selain itu, sebagai lembaga penyiaran publik TVRI tak berpegang asas perlindungan kepentingan publik yang bersifat independen dan netral.

"Atas dasar itu KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran kepada TVRI. Untuk itu KPI minta TVRI membuat surat pernyataan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua partai politik," ujarnya.

KPI tak akan tebang pilih, termasuk terhadap TV swasta yang melanggar aturan terkait siaran Parpol pemilik media. "Nantinya semua (TV swasta) mendapat perlakuan sama. Kenapa TVRI  dulu? Ini akan jadi momen bersama bagi kita untuk memberikan tindakan," kata Rahmat Arifin. (Tribunnews, 21.9)

Mahasiswa blogger dipecat, Udinus Semarang dikecam

Foto: ilustrasi (Webhostmu)

21 September 2013

Semarang, Visipen - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengutuk keras tindakan Universitas Dian Nuswantoro yang memaksa Wahyu Dwi Pranata keluar dari kampus tersebut. “PPMI mengutuk tindakan Rektor Udinus yang mengeluarkan Wahyu gara-gara menulis kritis terhadap kampusnya,” kata Sekjen Nasional PPMI, Defy Firman Al Hakim, kepada Tempo, Jum’at 20 September 2013.

PPMI menilai langkah Udinus memaksa Wahyu mengundurkan diri sangat salah. Harusnya, Udinus mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme yang lebih baik. Misalnya: sebelum mengeluarkan Wahyu maka Udinus bisa melayangkan hak jawab atas karya-karya tulisan Wahyu. Kalau benar-benar tulisan Wahyu salah maka bisa dilurukan. Tapi jika tulisan Wahyu benar atau fakta maka Udinus harus merespon agar bisa berubah.

Defy memperkirakan, Udinus belum paham hal ihwal bagaimana cara penyelesaian yang baik jika ada kasus pemberitaan. PPMI juga akan melakukan konfirmasi ke Rektorat Udinus untuk mempertanyakan kasus Wahyu tersebut. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan tapi untuk pembelajaran di semua pihak terutama di dunia kampus di Indonesia, bagaimana mestinya memperlakukan para aktivis pers kampus.

PPMI mempertimbangkan untuk melaporkan kasus yang menimpa Wahyu ke Presiden RI, Menteri pendidikan Nasional, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dan lain-lain.

Wahyu, seorang mahasiswa Udinus dipaksa keluar gara-gara menulis banyak berita miring soal kampusnya. Pada 23 Desember 2012 lalu, ia membuat tulisan berjudul "Banner Udinus Tipu Mahasiswa." Kali lain, Wahyu juga bersikap kritis atas biaya kuliah. Ia mempersoalkan biaya dan fasilitas kampus melalui tulisannya di blog.

Puncak kemarahan rektorat atas dirinya terjadi pada saat inagurasi mahasiswa baru pada 5 September 2013. Sebagai Ketua MPM periode 2013/2014, ia mengisi acara dengan membaca puisi tentang Indonesia dan Kampusku.

Lewat pembacaan puisi, Wahyu dianggap menghasut mahasiswa baru. "Setelah itu, saya juga menyuarakan transparansi anggaran poliklinik kampus," katanya. Meski terus dimarahi, Wahyu masih terus menulis kritis atas kampusnya. Di blog-nya, ia menulis artikel berjudul "Kau Renggut Miliaran dari Kami Lalu Kau Perlakukan Kami Seperti Orang Miskin."

Setelah itu, rektorat Udinus memanggil orang tua Wahyu. Dalam pertemuan rektorat dan orang tuanya, Wahyu ditawari dua pilihan: dijerat pasal pencemaran nama baik dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik ataukah mengundurkan diri. Dengan terpaksa, Wahyu mengundurkan diri. Rektorat mengembalikan uang kuliah, transkrip nilai, dan semua surat-surat yang dibutuhkan agar bisa melanjutkan ke perguruan tinggi lain.

Rektor Udinus Edi Noer Sasongko menyatakan, Wahyu telah mengundurkan diri sehingga masalahnya sudah selesai. "Sudah mengundurkan diri, disertai dengan dia minta maaf. Kalau enggak suka Udinus, ya pisah saja," kata Edi.

Saat ditanya apakah tulisan Wahyu itu fitnah ataukah fakta, Edi menjawab, "Daripada ribut, ya mengundurkan diri saja. Dia mahasiswa kami. Dia hanya tahu sebagian."

Pada saat diklarifikasi dan diberikan penjelasan, kata Edi, tulisan Wahyu malah mengalir terus. Edi menegaskan persoalan ini sudah selesai dan tidak usah diperpanjang. "Enggak usah diungkit-ungkit lagi. Kami tutup," kata Edi. (TempoCo, 20.9).

Besudut, Anak Rimba Pertama yang Masuk Universitas


Besudut | www.tribunnews.com

21 September 2013

JAMBI, Visipen — Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Jambi mengungkapkan, Besudut, seorang anak rimba dari Suku Anak Dalam, berhasil lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jambi dan menjadi anak rimba pertama yang masuk jenjang pendidikan tinggi formal.

"Ya, kita amat bersyukur mendapat kabar Besudut salah seorang anak rimba yang merupakan binaan kita berhasil lulus masuk Universitas Jambi pada PMB 2013," kata staf Humas KKI Warsi, Sukmareni, di Jambi, Selasa.

Reni mengatakan, keberhasilan Besudut yang dalam dunia pendidikan formal memakai nama Abdul Jalil tersebut telah berhasil meretas stigma masyarakat selama ini yang menganggap anak rimba akan selalu terbelakang dalam hal dunia pendidikan.

"Besudut adalah salah satu anak pendampingan kita selama bertahun-tahun belakangan yang berhasil menggapai asanya bisa mengecap dunia pendidikan formal sampai ke perguruan tinggi demi mewujudkan cita-citanya menjadi guru," ungkap Reni.

Menurut Reni, Besudut lulus di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) setelah mengikuti tes yang diselenggarakan di Unja pada Juni lalu.

Sebelumnya, tambah Reni, Besudut adalah satu-satunya anak rimba yang telah berhasil lulus UN SMA dengan nilai rata-rata yang meyakinkan, yakni 6,8, di sekolah formal yang diikutinya.

"Dahulu, sejak awal Besudut memang adalah salah satu anak rimba yang paling gigih menjadi anak terpelajar," katanya.

Besudut selama ini paling bersemangat mengikuti program pendidikan alternatif yang digelar KKI Warsi. Dia masuk SD pada umur yang sudah kelewat dewasa. Karena itu, setelah mengikuti serangkaian tes, dia langsung diterima di kelas IV.

"Namun, berkat prestasinya, selanjutnya dia bisa dinyatakan langsung masuk ke kelas VI. Maka, jadilah dia berhasil menyelesaikan SD hanya dalam kurun waktu 1,5 tahun," ujar Reni.

Selanjutnya pada jenjang SMP dan SMA dia nyaris tanpa menemui kendala sehingga akhirnya dia berhasil lulus SMA pada usia 22 tahun dan kini sudah berhasil masuk Unja dengan baik.

"Dengan keberhasilan Besudut yang hingga kini masih terus beraktivitas mengajar anak-anak rimba di kawasan tempat tinggalnya di hutan Sarolangun dan Merangin dengan status guru pendamping fasilitator pendidikan KKI Warsi," katanya.

Reni mengatakan, pihaknya mengharapkan Besudut dapat pula memotivasi anak-anak Rimba lainnya untuk juga giat mengejar cita-citanya seperti hal paradigma anak rimba masa kini yang semakin maju menyentuh dunia formal. (Antara, 30.7)

Penyelenggara UN sebaiknya Daerah

Anggota BPK Rizal Djalil | KOMPAS.COM/Sandro Gatra

21 September 2013

JAKARTA, Visipen — Kisruh temuan pemeriksaan adanya potensi kerugian negara terhadap Ujian Nasional (UN) membuat badan itu membuat rekomendasi terkait penyelenggaraan UN.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyerahkan teknis penyelenggaraan ujian nasional (UN) kepada pemerintah provinsi. Pemerintah pusat, menurut BPK, sebaiknya hanya melakukan perencanaan, koordinasi, pemonitoran, supervisi, dan evaluasi UN.

"Dalam penyelenggaraan UN, pemerintah provinsi bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat," kata anggota BPK Rizal Djalil saat menyampaikan hasil audit penyelenggaraan UN tahun 2012 dan 2013 di Kantor BPK di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

BPK berinisiatif melakukan audit setelah penyelenggaraan UN tahun 2013 kacau. Saat itu, terjadi kekisruhan setelah pelaksaan UN di 11 provinsi terlambat akibat belum siapnya bahan.

Rizal mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan UN. Contohnya, tidak diantisipasinya perubahan jumlah varian soal dari lima varian di tahun 2012 menjadi 20 varian di 2013.

Selain itu, tambah dia, tidak diperhitungkannya rentang waktu yang diperlukan untuk melakukan pencetakan dan distribusi naskah soal UN ke lokasi pelaksanaan UN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengawasan juga tidak optimal dalam pemberian peringatan dini terhadap keterlambatan pencetakan dan distribusi naskah. Kondisi mengakibatkan kekisruhan di 11 Provinsi.

"Akibatnya, ada tambahan biaya fotokopi UN dan lembar jawaban UN, biaya pengawasan, serta terlambatnya proses pemindaian dan scoring hasil UN," ujar Rizal.

Selain dalam perencanaan, BPK juga melihat belum optimalnya koordinasi antara Badan Nasional Standardisasi Pendidikan, Kemendikbud, dan Pemda. Akibatnya, ditemukan adanya duplikasi anggaran APBN dan APBD dalam kegiatan yang sama mencapai Rp 62,2 miliar.

Hasil audit BPK lainnya, ditemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp 8,15 miliar dalam proses lelang pencetakan UN tahun 2012. Adapun lelang 2013, potensi kerugian negaranya mencapai Rp 6,3 miliar.

Terkait penyelengaraan UN 2012 dan 2013, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,66 miliar. Modus penyimpangannya, yakni pemotongan belanja, kegiatan fiktif, dan penggelembungan harga.(KompasCom, 19.9).

Kembalikan Rp 475 juta tunawisma ini malah dapat Rp 1,2 miliar

Glen James si gelandangan jujur. | Steven Senne/AP Photo
BOSTON, Visipen — Seorang tunawisma mendapat sumbangan dari berbagai penjuru AS hingga bernilai lebih dari 110.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar karena kejujurannya mengembalikan temuan tas kepada pihak berwajib. 

Gelandangan asal Boston bernama Glen James itu melapor kepada polisi setelah menemukan sebuah tas punggung berisi uang tunai puluhan ribu dollar beserta cek perjalanan, pekan lalu. Nilai keseluruhan isi tas itu diperkirakan mencapai 42.000 dollar AS atau sekitar Rp 475 juta.

Polisi kemudian berhasil melacak pemilik tas dan mengembalikan isinya. Berita tentang kebaikan hati James itu lalu disebarkan media dan menyentuh perasaan Ethan Whittington, yang sama sekali tak mengenalnya.

Whittington, yang tinggal di Midlothian negara bagian Virginia, mengatakan, ia sangat terkesan oleh kejujuran James sehingga memutuskan untuk membantunya dengan mengumpulkan uang lewat kampanye.

"Fakta bahwa keadaannya seperti itu, jadi gelandangan, saya sangat kagum bagaimana ia bisa tetap bersikap jujur,'' kata Whittington seperti dikutip kantor berita Associated Press.

Menurut Whittington, idenya untuk mengumpulkan donasi di situs sawer dana untuk James "langsung merembet cepat seperti api".

"(Kampanye) ini membuat saya punya banyak pengharapan, bukan cuma soal memberi penghargaan kepada seseorang. Menurut saya, ini sebuah pernyataan terhadap siapa pun di Amerika.

"Kalau kita bekerja sama dengan satu tujuan, kita bisa mewujudkannya."

Sementara James, yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai pengadilan di Boston, mengatakan, dia tak akan mengambil "sepeser pun" uang yang ditemukannya meskipun kondisi dirinya sangat terdesak.(KompasCom, 20.9)[]

Pemda berkomitmen besar kembangkan PAUD



KOMUNIKATIF - Dirjen PAUDNI, Prof Dr Lydia Freyani Hawadi, Psikolog (Tengah) mengajak bernyanyi anak-anak PAUD Mandiri Jaya.
DIRJEN PAUDNI Prof Dr Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, sangat mengapresiasi  Pemerintah Daerah Kabupaten Toba Samosir karena telah menunjukkan kinerja yang baik dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hal itu disampaikannya ketika berkunjung ke lembaga PAUD Mandiri Jaya di Dusun II Desa Aeknatolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba Samosir.


Dia berharap hendaknya ada minimal satu lembaga PAUD setiap satu desa. “Saya berharap agar kepala desa mau membuat anggaran untuk mendirikan lembaga PAUD. Sekecil apa pun anggarannya tolong dibuat jangan sampai PAUD dilupakan,”ujarrya.
Dijelaskannya pula, bahwa PAUD adalah amanat dari Deklarasi Dakar sehingga perlu diimplementasikan. “Masyarakat tidak tahu kalau anak usia dini adalah usia emas, dan  pemerintah pusat ingin mempersembahkan anak yang cerdas dan kompetitif pada saat menyambut 100 tahun Indonesia merdeka tahun 2045 mendatang,” paparnya.
Untuk itu, Dia minta kepada semua pihak terutama Bunda PAUD Kabupaten Toba Samosir, memiliki komitmen besar terhadap masa depan anak. 
“Anggaran pusat memang ada tapi sedikit sehingga diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan  Bunda PAUD untuk berjuang di DPRD untuk pembangunan pendidikan anak usia dini ini,” katanya. 
Jika tidak, ujar Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, berapa tahun lagi APK PAUD bisa tuntas. 
“Apalagi jumlah bayi yang lahir 3,5 juta jiwa setiap tahunnya dan ini akan menjadi persoalan bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan PAUD Dr Erman Syamsuddin yang ikut mendampingi Dirjen PAUDNI Prof Dr Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, menjelaskan, Gedung PAUD Mandiri Jaya ini dibangun Bank Dunia sebesar Rp. 139.730.800, terdiri dua lokal  di tambah satu lokal di gedung yang bersebelahan. Jumlah muridnya ada 60 orang dengan dua orang guru.  “Bank Dunia sampai saat ini sudah membantu membangun 51 lembaga PAUD di seluruh Indonesia,”pungkasnya.(*/dyt/day, Radar Banjar, 17.9)

Layanan internet MPLIK yang salah sasaran



BANJARMASIN [Visipen] – Beberapa anak kecil berseragam olahraga dan memanggul ransel mengerumuni sebuah mobil bercat biru yang terparkir di halaman SMK Negeri 2 Banjarmasin di Jln Brigjend Hassan Basry, Kamis (19/9) tengah hari.

Di bagian depan mobil, ada tulisan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan. Kedua sisi mobil itu dindingnya terbuka. Di sana ada rak panjang dan diatasnya berderet sejumlah laptop. Di depan tiap laptop, diletakkan kursi.

Anak-anak TK Bina Nusantara yang menunggu jemputan itu berebut menduduki kursi. Mereka kemudian tampak asyik memainkan game yang diinstal di laptop. Kebetulan sekolah mereka berada di lingkungan SMKN 2.

Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan atau MPLIK ini merupakan bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dan dipinjamkan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2012.

Pengadaan mobil ini tujuan utamanya melayani masyarakat umum yang berada di daerah-daerah kecamatan yang belum terjangkau oleh fasilitas internet. Tapi kalau melihat MPLIK yang parkir di halaman SMKN 2 Banjarmasin yang berada di pusat kota, tentu tidak sesuai dengan tujuan itu.

Apalagi, menurut pengelola, selama setahun ini mobil itu lebih banyak diam daripada bergerak. MPLIK yang dipinjamkan ke Dishubkominfo Kalsel diserahkan pengelolaannya ke komunitas Relawan TIK Kalsel.

Komunitas ini bergiat di upaya pemasyarakatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk internet sehat. Sekretaris Relawan TIK Ari Rahman mengatakan, mobil hanya sesekali dipakai untuk kegiatan sosialisasi internet sehat.  “Masalah anggaran, jadi stand by saja di SMKN 2. Kami sih ingin ke pelosok-pelosok,” tuturnya.

Tenaga operator tidak digaji dan memanfaatkan para siswa yang magang. Sedangkan beban listrik ditanggung sekolah.  “Kita tidak mau hanya karena masalah anggaran, mobil dikembalikan. Sayang, mobilnya canggih, lebih baik dimanfaatkan,” imbuhnya.

Tapi akhirnya yang memanfaatkan fasilitas mobil itu kebanyakan orang-orang di lingkungan sekolah saja. Selain Dishubkominfo Kalsel, Kemenkominfo RI juga mengalokasikan lima unit MPLIK untuk Kota Banjarmasin. Tapi sejak beberapa bulan lalu, kelima mobil tidak tampak lagi berkeliaran. Usut punya usut, ternyata Dishubkominfo Kota Banjarmasin telah mengembalikan semua mobil tersebut ke vendor.

“Kami melihat mobil itu tidak banyak dibutuhkan oleh warga Kota Banjarmasin. Mengingat di sini hampir semua masyarakat sudah bisa mengakses internet,” ujar Kepala Dishubkominfo Kota Banjarmasin M Kasman.

Ini hasil evaluasi hampir setahun mobil beroperasi. Sejak ujicoba bulan Januari 2012, dan mulai diserahterimakan secara resmi dan dioperasikan pada 6 Februari 2012. Kendala lain soal anggaran yang minim dari pemerintah pusat untuk operasional mobil.

“Mobil baru bisa dihibahkan setelah empat tahun. Selama masih milik pemerintah pusat, maka menurut BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red) pemerintah pusat yang bertanggung jawab untuk operasionalnya,” sambungnya.

Ditambahkan Kasi Data Elektronik Amin Hidayatullah, sebenarnya di awal Kota Banjarmasin tidak masuk dalam penjatahan MPLIK. Bersama beberapa kota besar lain, dianggap akses internet sudah menjangkau seluruh masyarakatnya.

“Tapi inisiatif pemprov untuk dimasukan untuk pemerataan,” tambahnya.
Dalam perjalanannya, ada beberapa kondisi yang menyebabkan mobil tidak bisa berfungsi maksimal. Mulai dari bandwith yang kecil sehingga koneksi internet sangat lelet, hanya 256 kbps dan harus dibagi enam komputer.

Lalu, Kemenkominfo hanya menanggung biaya operasional empat jam perhari selama 48 bulan melalui vendor. Termasuk dalam biaya operasional adalah bahan bakar minyak (BBM), sewa mobil, sewa komputer, sewa bandwith, dan upah operator. BBM pun dibatasi hanya Rp 150 ribu perbulan untuk lima mobil.

“Mau menarik biaya dari masyarakat, buka Facebook saja lambat sekali. Orang lebih milih ke warnet,” tukasnya.

Kemudian, setelah setahun mobil ada yang mengalami kerusakan dan memerlukan pemeliharaan. Tapi menurutnya pihak vendor yang bertanggung jawab memelihara mobil lambat dalam merespons. Perbaikan pun menunggu hingga berbulan-bulan. Sedangkan pemko tidak diperkenankan mengeluarkan pendanaan.

“Akhirnya kita diskusikan, kalau biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, lebih baik dikembalikan saja,” imbuhnya.

Kebetulan, ada daerah lain di Kalsel yang meminta tambahan MPLIK dan dinilai lebih membutuhkan. Hingga Pemko Banjarmasin memutuskan mengembalikan kelima unit MPLIK untuk direlokasi ke daerah lain tersebut.

Lagipula, ia melanjutkan, pemanfaatan MPLIK oleh masyarakat di Banjarmasin tidak sesuai tujuan utama. Soalnya para pengguna lebih banyak memanfaatkan untuk hiburan, misalnya mengakses jejaring sosial seperti Facebook.

“Harusnya kan untuk mencari informasi, mendukung e-commerce untuk UKM, dan sejenisnya,” ucapnya. Bahkan, ada pula yang menyalahgunakan untuk mengakses konten pornografi. Misalnya, seperti penuturan Ketua RT 30 Kelurahan Sungai Andai Bambang Santoso, yang pernah memergoki beberapa remaja nonton bareng film biru di MPLIK yang mangkal di depan komplek.

“Sekitar seminggu saya intai, sekitar jam sepuluh atau sebelas malam, kok banyak anak-anak remaja ngumpul? Ya saya tegur, kan harusnya mobil itu untuk pendidikan. Setelah itu sih tidak ada lagi,” kisahnya.

Padahal, MPLIK sudah dilengkapi aplikasi internet sehat yang memblok akses ke situs-situs negatif, baik yang berbau SARA maupun pornografi. Hal itu diamini Sekretaris Relawan TIK Ari Rahman.

“Tapi mungkin ada saja yang bisa mengakali aplikasi itu, sehingga bisa disalahgunakan,” katanya.

Penyediaan MPLIK di wilayah Kalsel dilaksanakan oleh PT Aplikanusa Lintas Arta selaku penyedia jasa sekaligus penanggung jawab operasional MPLIK. Perwakilan PT Aplikanusa Lintas Arta di Banjarmasin, Andi, yang dihubungi lewat telepon selularnya mengatakan, tak bisa memberi keterangan saat diminta konfirmasi soal kendala-kendala operasional MPLIK di Banjarmasin.

Ia sempat meminta waktu untuk berkoordinasi dengan manajemen perusahaan di kantor pusat di Jakarta. Tak lama, ia menghubungi balik dan menyampaikan bahwa keterangan hanya bisa diberikan oleh kantor pusat. Ia meminta Radar Banjarmasin menyampaikan pertanyaan resmi melalui email untuk diteruskan ke kantor pusat.

“Di daerah lain kan banyak masalah ya MPLIK ini, walaupun vendornya bukan kami. Banyak informasi yang simpang siur, jadi perusahaan ingin informasi satu pintu saja. Kalau di Kalsel sih MPLIK relatif tidak banyak masalah,” urainya.

Total alokasi MPLIK untuk Kalsel dari Kemenkominfo pada tahun 2012 sebanyak 84 mobil. Awalnya, pembagian perkota dan kabupaten ditentukan oleh kementerian. Tapi Dishubkominfo Kalsel melobi agar pembagian dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi agar tepat sasaran.

Kasi Aplikasi Telematika Dishubkominfo Kalsel Bachroem Aji membeberkan, pembagian dilakukan dengan asumsi satu mobil melayani 2-3 kecamatan. Khusus untuk Banjarmasin, menurutnya alokasi sebanyak lima unit MPLIK itu dari pusat.

“Kita hanya usul untuk kabupaten. Misalnya, Kabupaten Banjar, tadinya 15 unit dikurangi jadi tujuh,” ujarnya.

Setelah setahun, beberapa daerah ada yang mengembalikan mobil tersebut ke vendor. Dari data vendor yang disampaikan ke Dishubkominfo, Banjarmasin yang mengembalikan seluruh mobil yang berjumlah lima unit. Sedangkan Banjarbaru, dari lima unit dikembalikan dua unit. Kemudian, Tanah Bumbu mengembalikan satu unit dari alokasi tujuh unit, dan Barito Kuala mengembalikan tiga unit dari tujuh unit.  “Setelah setahun dievaluasi, mungkin pelayanan tidak maksimal,” katanya.

Tapi soal kendala anggaran, seperti yang dialami di Banjarmasin, ia tidak tahu karena urusannya antara pemerintah daerah setempat dengan vendor.

Untuk mobil yang dikembalikan, selanjutnya direlokasi ke daerah lain yang lebih memerlukan, kebanyakan dikirim ke Kotabaru. Di sana, menurut Bachroem, pengelolaan MPLIK lebih banyak diserahkan ke masyarakat.

“Apakah mobilnya benar-benar jalan, kami tidak tahu, tidak ada anggaran untuk monitoring,” sambungnya.

Disinggung MPLIK Dishubkominfo Provinsi Kalsel yang hanya terparkir di halaman SMKN 2 Banjarmasin, ia mengatakan bahwa fungsi mobil itu sebenarnya memang lebih untuk back up saja, misalnya dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi.

“Soalnya kalau dipakai operasional hari-hari, kami tidak punya tenaganya. Makanya dimanfaatkan Relawan TIK,” ucapnya.

Untuk anggaran, menurutnya tidak ada masalah karena ditanggung vendor. Tapi selama ini pihaknya belum pernah meminta, misalnya untuk BBM, lebih mengandalkan pihak yang mengundang untuk melakukan sosialisasi.

Sementara itu, selain MPLIK, Kalsel juga mendapat jatah satu unit Boat Community Access Point (BCAP) atau kapal internet. Kapal canggih untuk membawa akses internet ke daerah pesisir ini merupakan satu-satunya di Indonesia, dilengkapi satelit dan 10 unit komputer. Operasionalnya didanai pemprov, meski proses hibah masih belum selesai. Sayangnya, mesin genset buatan Cina yang dipakai bermasalah dan hanya mampu bertahan tiga jam.

“Kalau jalan harus bawa genset cadangan, genset di mobil yang kita bawa. Operasionalnya setengah bulan sekali, tiap jalan biasanya antara empat sampai lima hari,” tuturnya. (naz). (Radar Banjar, 21.9)